Bandar Lampung, Intisarinews.co.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menegaskan bahwa perombakan sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih adil dan berkualitas. “SPMB tahun ini kami rancang lebih objektif. Jalur domisili tidak lagi semata-mata berbasis jarak, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan akademik siswa. Ini penting agar kualitas pendidikan tetap terjaga tanpa mengabaikan pemerataan akses,” ujarnya. Ia menjelaskan, perubahan tersebut juga bertujuan menjawab berbagai persoalan pada sistem sebelumnya yang kerap menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Kami ingin menghilangkan kesan…
![]()
